Dalam ketatanegaraan banyak istilah yang menerangkan tentang Negara. menurut bahasa Inggris istilah state dapat di artikan negara, sedangkan bahasa Prancis disebut etat, dan dalam bahasa Belanda staat artinya negara. Dalam bahasa Latin status atau statum yang artinya dalam keadaan tetap berdiri atau sesuatu yang memiliki sifat tetap dan tegak.
Ada beberapa pengertian negara sebagai berikut.
- Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Negara juga bisa di artikan kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang di organisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuannasionalnya.
- Menurut Van Apeldorn, Negara adalah sesuatu wilayah tertentu yang didalamnya di huni seuatu bangsa dibawah kekuasaan tertinggi. Menurut Logemen, negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaan nya bertujuan untuk mengatur serta menyelenggarakan tata masyarakat.

2. Sifat Negara
- Sifat Memaksa
- Sifat Monopoli
- Sifat Menyeluruh atau Mencakup Semua
3. Fungsi Negara
1). Menurut Mariam Budiarjo
- Melaksanakan ketertiban
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
- Fungsi pertahanan
- Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melaui badan pengadilan
- Fungsi Esensial, yaitu fungsi yang diperlukan demi keanjutan negara.
- Fungsi Jasa, yaitu seluruh aktivitas yang mungkin tidak akan ada apabila tidak di selenggarakan oleh negara.
- Fungsi Perniagaan, meliputi fungsi jaminan sosia, pencegahan pengangguran, perlindungan deposito dll.
4. Unsur-unsur berdirinya Negara
1). Unsur konstitutif, adalah unsur mutlak yang harus terpenuhi untuk syarat berdirinya sebuah negara. Unsur konstitutif meliputi :
- Adanya wilayah dengan batas-batas tertentu.
- Adanya rakyat dan penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
- Adanya pemerintah yang berdaulat.
- Adanya pengakuan dari negara lain.

Demikianlah definisi sebuah negara, tanpa adanya rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat sebuah negara tak bisa terwujud !!
PENULIS : FEBRIAN ANANDY