Rabu, 19 November 2014

Uang

Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat di bedakan atas uang kartal dan uang giral.
A.Uang Kartal
        Uang kartal merupakan segala jenis uang yang berbentuk logam atau kertas,ditetapkan resmi oleh pmerinta dengan undang undang yang berfungsi sebgai alat pembayaran yang sah serta di terima oleh umum dan beredar di masyarakat.
        Uang yang kita pergunakan sehari hari sebagai alat pembayaran adalah uang kartal.
Ada dua jenis uaang kartal,yaitu uang logam dan uang kertas.
1)     Uang Logam
        Uang logam merupakan uang yang terbuat dari logam emas,perak,perunngu,tembaga,dan alumunium.Uang logam yang beredar di negara kita ada dalam berbagai pecahan,yaitu Rp50,00;Rp100,00;Rp500,00; dan Rp1.000,00.

Uang Logam memiliki beberapa kelebihan,antara lain.
a) kuat dan tahan lama,
b) tidak mudah lusuh,
c) mudah dibawa(dalam jumlah kecil) dan dipindahkan,
d) Memudahkan pembayaran transaksi sehari hari.
Adapun kelemahan uang logam adalah:
a) persediaan logam terbatas(terutama emas dan perak),
b) hanya dapat digunakan untuk pembayaran dalam jumlah terbatas(uang pas),
c) sulit dibawa dan dipindahkan dalam jumlah besar karena berat.
2.Uang kertas
       Uang kertas merupakan uang yang terbuat dari kertas.Uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary money),karena masyarakat percaya kepada pemerintah dan menerima uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah.Nilai Intrinsik uang kertas lebih jauh rendah dari nilai nominalnya,dengan kata lain kertas sama dengan nol.
Kelebihan Uang Kertas,antara lain:
a) bahan kertas mudah di dapat dan relatif murah,
b) biaya pembuatannya murah.
Kelemahan Uang Kertas,antara lain
a) mudah rusak
b) mudah terbakar
c) mudah dipalsukan
d) Mudah Menimbulkan Inflasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar